Bareskrim Dalami Laporan Ahmad Sahroni soal Tudingan Adam Deni Rp30 M
Bareskrim terima laporan Ahmad Sahroni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah menerima laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
“Laporan sudah ada, sedang didalami,” kata Nurul kepada IDN Times, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Ahmad Sahroni Laporkan Lagi Adam Deni soal Tudingan Rp30 Miliar
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni yang Dilaporkan Adam Deni
1. Ahmad Sahroni laporkan lagi Adam Deni soal tudingan Rp30 Miliar
Sahroni melaporkan Adam dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta sejumlah pasal lain berkaitan dengan ujaran kebohongan.
Laporan Sahroni tercatat dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.
Laporan itu diungkap Sahroni lewat akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Crazy rich Tanjung Priok itu sebut Adam telah menuduh membungkamnya dan sejumlah pihak.
“Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai 30 miliar hanya untuk Membungkam," tulis Sahroni dalam unggahannya, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Tangkap Kembali 2 Tersangka KSP Indosurya