TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Masih Buru Bos DNA PRO Daniel Zii dan Ferawaty 

DPO tinggal dua tersangka setelah Daniel Abe ditangkap

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih terus memburu dua bos DNA PRO yang masih buron, yaitu Fauzi alias Daniel Zii dan Ferawati alias Fei. Keduanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan penangkapan interpol atau red notice.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan keduanya. Walaupun, Daniel Abe ditangkap setelah mendarat di Indonesia dari Turki.

“Masih dilakukan pencarian, pengejaran. Red notice masih berjalan,” kata Gatot di Mabes Polri, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Bos DNA PRO yang Buron Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soetta 

1. Daniel Abe ditangkap setelah mendarat dari Turki

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Gatot menjelaskan, Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 23 April 2022. Dia ditangkap setelah kembali dari Turki menggunakan pesawat KLM.

“Pesawatnya KLM dari Turki via Singapura, itu jawabannya dari penyidik Bareskrim,” ujar Gatot.

Baca Juga: Bareskrim Klaim Tak Sita Honor Rossa Rp172 Juta dari DNA PRO

2. Bareskrim terbitkan red notice untuk tiga bos DNA PRO

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap tiga bos robot trading DNA PRO. Ketiganya diduga berada di Turki setelah menjadi tersangka dugaan penipuan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, red notice telah diajukan kepada Divisi Hubungan Internasional.

"Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei,” kata Whisnu kepada IDN Times, Senin (18/4/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya