TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Polri: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Positif Sabu

AKP Edi ditangkap bersama 101 gram sabu

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri karena mengedarkan narkoba. Selain Mengedarkan ternyata Edi terbukti positif narkoba jenis sabu.

"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Kedapatan Bawa Sabu 101 Gram

1. Edi ikut mengedarkan sabu dan ekstasi di Bandung

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang dengan inisial Edi karena mengedarkan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, Edi ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, Jawa Barat yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

2. Edi di tangkap di sebuah apartemen

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2 ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki yang merupakan pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Edi.

"Pada hari Kamis, tgl 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani," kata Krisno.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Trading UGAM Live, Tipu Member Rp5 M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya