Bareskrim Polri: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Positif Sabu
AKP Edi ditangkap bersama 101 gram sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri karena mengedarkan narkoba. Selain Mengedarkan ternyata Edi terbukti positif narkoba jenis sabu.
"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Kedapatan Bawa Sabu 101 Gram
1. Edi ikut mengedarkan sabu dan ekstasi di Bandung
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang dengan inisial Edi karena mengedarkan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, Edi ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, Jawa Barat yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Trading UGAM Live, Tipu Member Rp5 M