Bareskrim Polri Terima Laporan Aspri Wamenkumham ke Ketua IPW
Bareskrim mulai penyelidikan dugaan pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direkorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya menerima dan memulai penyelidikan terhadap laporan Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana.
Dalam kasus ini, Yogi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
“Sudah kita terima dan sedang berproses,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada IDN Times, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia-Aceh
1. Ketua IPW Sugeng siap hadapi pemeriksaan Bareskrim
Sementara itu, Ketua IPW Sugeng mengaku siap untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Namun demikian, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penyelidikan atas laporannya terkait dugaan tindakan gratifikasi Rp7 miliar yang dituduhkan pada Eddy Omar Sharif Hiariej.
“Ya siap (diperiksa) dong. Itu proses yang harus di hormati, jadi akan saya ikuti prosesnya. Sementara itu saya harap KPK juga bergerak cepat untuk meningkatkan proses laporan IPW ketingkat penyidikan,” kata Sugeng kepada IDN Times.
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Periksa Kapolda Jateng Terkait Dugaan Calo Bintara