Bareskrim Urung Telusuri Temuan Rekening Sindikat Narkoba Rp120 T
Kenapa batal telusuri uang ratusan triliun?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri urung menelusuri hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening gendut sindikat narkoba Rp120 triliun.
Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penelusuran urung dilakukan karena PPATK tidak menyerahkan hasil temuannya ke Bareskrim Polri.
“Terkait adanya rekening Rp120 T yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain, bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Anggota DPR Desak Polri dan BNN Lacak Rekening Narkoba Rp120 Triliun
1. Bareskrim Polri dan PPATK sudah menggelar pertemuan
Krisno menjelaskan, Bareskrim Polri dan PPATK telah menggelar pertemuan guna membahas hasil temuan dugaan transaksi narkoba Rp120 triliun pada Senin (11/10/2021).
Dalam pertemuan tersebut, PPATK memutuskan untuk menelusuri dengan tidak menggandeng Bareskrim Polri.
“Manakala diserahkan ke kami maka siap untuk ditindaklanjuti,” ujar Krisno.
Baca Juga: Rekening Jumbo Narkoba Rp120 Triliun, PPATK: 1.339 Pihak Terlibat