TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Selesai! Draf UU Cipta Kerja 1.035 Halaman Siap Diantar ke Istana

Draf akan sampai di tangan Jokowi pada Rabu (14/10/2020)

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers soal UU Cipta Kerja (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - DPR RI menyatakan draf Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 1.035 halaman telah selesai direvisi dan siap disampaikan ke Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo pada Rabu (14/10/2020).

“Jadi yang disebut 7 hari adalah 7 hari kerja. Nah 7 hari kerja itu adalah hari Rabu, Sabtu, Minggu gak dihitung. Nah yang disebut di dalam UU itu 7 hari kerja mulai Rabu, bukan hari ini,” kata Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Proses UU Ciptaker Langgar Tatib, DPR  hanya Mengesahkan Kertas Kosong

1. Draf yang final berjumlah 1.035 halaman

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan akhir pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Indra menjelaskan draf final yang telah dirapikan format dan diperbaiki dari salah ketik itu berjumlah 1.035 halaman. Namun demikian, menurutnya, substansinya tidak ada yang berubah dari draf yang 905 halaman.

”Itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu, Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” ujarnya.

2. Tidak ada perbedaan substansi dari draf 905 halaman dengan draf 1035 halaman

Pasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Indra menegaskan, draf berjumlah 905 halaman yang tersebar di masyarakat merupakan draf yang belum dirapikan dalam sisi format dan kesalahan ketik.

“Iya itu kan yang paripurna basisnya itu (905 halaman), tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz. Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” kata Indra.

Baca Juga: Fakta-fakta dalam Seribu Halaman Omnibus Law Cipta Kerja 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya