Bawaslu Temukan Anak-anak Ikut Kampanye, Sandiaga: Silakan Diproses
Bawaslu sebut ada dugaan pelanggaran kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar telah menyebutkan adanya ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kampanye terbuka perdana capres-cawapres, Minggu (24/3). Bawaslu menemukan ada keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
Menanggapi hal itu, calon wakil presiden Sandiaga Uno mempersilakan Bawaslu untuk memprosesnya.
“Silahkan diproses saja,” kata Sandiaga usai menggelar kampanye akbar di Gor Ciracas, Jakarta Timur, Senin (25/3).
Baca Juga: Masa Tenang Kampanye, Platform Media Sosial Dilarang Tayangkan Ini
1. Sandiaga sebut isu anak-anak terlibat kampanye sudah sejak dulu
Sandiaga membenarkan temuan Bawaslu. Menurutnya, melibatkan anak-anak dalam kampanye tidak diperbolehkan dalam Peraturan KPU (PKPU). Namun demikian, hal itu terjadi tidak hanya kali ini.
“Nggak boleh, itu sudah jadi isu dari dulu. Tapi banyak anak-anak tidak bisa ditinggal karena gak ada asisten domestik,” ucap Sandiaga.
Baca Juga: Prabowo-Sandiaga dapat Sumbangan Kampanye Rp40 Juta dari Arab