Bawaslu Tunda Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya
Kenapa Bawaslu menunda periksa Ratna Sarumpaet?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini menunda pemeriksaan terhadap tersangka penyebar hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet.
Agenda pemeriksaan Bawaslu di Polda Metro Jaya yang seharusnya berlangsung pada pukul 14.00 WIB itu, akhirnya ditunda karena tim pemeriksa gagal menemui Ratna.
Kenapa Bawaslu tidak dapat menemui Ratna Sarumpaet?
Baca Juga: Hoaks Ratna Buat Kalangan Terpelajar Cenderung Pilih Jokowi-Ma'ruf
1. Kondisi fisik Ratna belum membaik
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan kliennya belum bersedia menjalani pemeriksaan lanjutan, lantaran kondisi fisiknya belum membaik. Karena itu, pemeriksaan tidak memungkinkan dilakukan.
"Beliau masih sakit, ya. Tentu dalam kondisi sakit, tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).
Baca Juga: Survei LSI: Publik Dukung Penertiban Hoaks Pasca-Kasus Ratna Sarumpaet