Berantas Kejahatan Transnasional Polri Kerja Sama dengan Selandia Baru
TPPU dan perdagangan manusia jadi atensi utama kerja sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.
Penandatanganan kerjasama institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), dilaksanakan secara offline maupun online.
"Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," kata Sigit mengawali sambutannya.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
1. Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian
Kerja sama ini, kata Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
Dengan begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar-negara. Karenanya, Sigit berpandangan, kerjasama antar-kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Baca Juga: Propam Polri Awasi Proses Hukum Bripda RB yang Suruh Pacar Aborsi