BKN: 51 Pegawai KPK Tersangkut di Aspek Pancasila dan UUD 1945
KPK memutuskan 51 pegawai tak lulus TWK 45
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap penyebab 51 pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka disebut tak memenuhi penilaian yang meliputi tiga aspek yakni kepribadian, pengaruh, dan PUNP (Pancasila, UUD '45, NKRI, Pemerintah sah).
"Jadi, dari sejumlah 75 orang itu 51 orang itu menyangkut aspek PUNP, bukan hanya itu yang 51 ini tiga-tiganya negatif,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: KPK: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Masih Bekerja Sampai 1 November
1. 24 pegawai KPK bersih aspek PUNP
Sementara itu, 24 pegawai KPK yang akan mendapatkan pembinaan dinyatakan bersih aspek PUNP. Bima mengatakan, bagi pegawai yang aspek PUNP-nya bersih meskipun aspek pribadi dan pengaruhnya terindikasi negatif masih bisa dilakukan proses melalui diklat.
“Yang 24 itu PUNP-nya bersih, ada yang aspek pengaruh dan ada yang aspek pribadi atau ada yang dua-duanya, itu yang 24 orang. 24 orang itu masih bisa disertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang tempatnya akan ditentukan kemudian," tutur Bima.
Baca Juga: Nasib 75 Pegawai KPK: 51 Dipecat, 24 Akan Dites Ulang