BNPT Gandeng Polri Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis
Pelatihan Pemolisian Masyarakat merespons Perpres RAN PE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menggelar program Pelatihan Pemolisian Masyarakat dalam rangka merespons Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
“BNPT mengoordinasikan progam Pemolisian Masyarakat yang ada di Polri,” kata Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Eddy Hartono kepada IDN Times, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Amnesty Internasional: Perpres Ekstremisme Jangan Picu Diskriminatif
1. Pelatihan digelar dengan mengajak keterlibatan masyarakat melalui kemitraan anggota Polri
Eddy menjelaskan, nantinya skema pelatihan Pemolisian Masyarakat ini akan mengajak keterlibatan masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat.
“Sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya,” ujar dia.
Namun demikian, ia menegaskan tidak ada kriteria khusus bagi masyarakat yang ikut dalam pelatihan Pemolisian Masyarakat ini.
“Kriteria khusus tidak ada, yang penting masyarakat yang mempunyai kesadaran secara pribadi untuk terlibat dalam Polmas,” kata dia.
Baca Juga: Masih Terjadi, BNPT Sebut Penyebaran Radikalisme Terus Sasar Anak Muda