TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPN Imbau Pendukung Prabowo-Sandiaga Tidak Demonstrasi saat Putusan MK

Prabowo dan Sandiaga dipastikan tidak hadir di MK

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak mengimbau kepada seluruh pendukungnya, agar tidak turut serta dalam demonstrasi jelang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/6) mendatang.

Dahnil mengatakan hal itu berdasarkan instruksi dari Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang telah memutuskan memilih jalan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Untuk relawan pendukung untuk masyarakat, kami tetap mengimbau untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang damai, berdoa dan lain sebagainya. Pak Prabowo sudah sampaikan, bahwasanya upaya akhir kami adalah upaya konstitusional ke MK yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto," kata dia di Media Center, Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).

Baca Juga: Jadwal Dipercepat, Putusan Sidang PHPU di MK Diumumkan 27 Juni

1. Jika ada aksi di MK bukan instruksi BPN

IDN Times/Irfan Fathurohman

Dahnil mengatakan bila ada mobilisasi massa yang dikerahkan ke MK, hal itu di luar instruksi BPN Prabowo-Sandiaga, meski berunjuk rasa adalah hak setiap warga negara.

"Kalau kemudian ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami, dan kemudian kami juga tidak memiliki kuasa untuk melarang hak konstitusional warga negara. Jadi kami menghormati sepenuhnya. Yang jelas instruksi dan permintaan Pak Prabowo, BPN pusat itu terang tantang aksi massa," kata dia.

2. BPN siap menerima hasil putusan MK

IDN Times/Irfan fathurohman

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu pun menyatakan, pihaknya akan menerima apapun hasil putusan MK.

“Sebab lagi pula masyarakat dan publik sudah tahu mana yang legitimate dan mana yang tidak legitimate," kata dia.

3. BPN tidak ada komunikasi dengan PA 212

IDN Times/Arief Rahmat

Perihal rencana halal bihalal Presidium Alumni 212 yang dilakukan jelang putusan MK di depan Gedung MK, Dahnil mengatakan, hingga kini pihaknya tak ada komunikasi dengan PA 212, apalagi menyangkut aksi di depan Gedung MK.

“Karena itu hak konstitusional. Masyarakat punya hak konstitusional, punya perspektif, punya pandangan, kan masyarakat kita juga tidak mau dikendalikan oleh pihak tertentu. Itu adalah hak dasar saya pikir," ujar dia.

4. Prabowo dan Sandiaga tidak akan ke MK saat putusan PHPU

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dahnil memastikan Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK. Tim hukum yang akan mewakili, seperti sidang-sidang sebelumnya.

"Tidak ada (rencana hadir), jadi kita sepenuhnya kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin mas Bambang Widjojanto. Karena bagi Pak Prabowo dan bang Sandi, ini bukan sekadar tuntutan Beliau berdua, tapi tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," ujar Dahnil.

Baca Juga: Ini Alasan Pengumuman Putusan Sidang MK Dimajukan dari Jadwal Awal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya