BPN Imbau Pendukung Prabowo-Sandiaga Tidak Demonstrasi saat Putusan MK
Prabowo dan Sandiaga dipastikan tidak hadir di MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak mengimbau kepada seluruh pendukungnya, agar tidak turut serta dalam demonstrasi jelang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/6) mendatang.
Dahnil mengatakan hal itu berdasarkan instruksi dari Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang telah memutuskan memilih jalan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Untuk relawan pendukung untuk masyarakat, kami tetap mengimbau untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang damai, berdoa dan lain sebagainya. Pak Prabowo sudah sampaikan, bahwasanya upaya akhir kami adalah upaya konstitusional ke MK yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto," kata dia di Media Center, Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).
Baca Juga: Jadwal Dipercepat, Putusan Sidang PHPU di MK Diumumkan 27 Juni
1. Jika ada aksi di MK bukan instruksi BPN
Dahnil mengatakan bila ada mobilisasi massa yang dikerahkan ke MK, hal itu di luar instruksi BPN Prabowo-Sandiaga, meski berunjuk rasa adalah hak setiap warga negara.
"Kalau kemudian ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami, dan kemudian kami juga tidak memiliki kuasa untuk melarang hak konstitusional warga negara. Jadi kami menghormati sepenuhnya. Yang jelas instruksi dan permintaan Pak Prabowo, BPN pusat itu terang tantang aksi massa," kata dia.
Baca Juga: Ini Alasan Pengumuman Putusan Sidang MK Dimajukan dari Jadwal Awal