BPN: Prabowo-Sandiaga Tidak akan ke Sidang MK Besok
BPN tidak menghendaki pendukungnya untuk menggelar aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade, mengatakan bahwa Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak akan menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6) besok.
“Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok,” kata Andre lewat keterangan tertulisnya, Kamis (13/6).
Lalu apa alasan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir di persidangan?
Baca Juga: Ini Lima Poin Perbaikan Berkas Prabowo-Sandiaga ke MK
1. Prabowo dan Sandiaga tidak ke MK karena bukan keinginannya menggugat
Andre menjelaskan jika alasan Prabowo dan Sandiaga tidak ke MK karena sedari awal keduanya tidak ingin mengugat hasil Pilpres 2019. Namun karena desakan pendukung, akhirnya pasangan calon nomor urut 02 itu menempuh jalur hukum.
“Alasan pertama karena memang dari awal Pak Prabowo dan Bang Sandi kan tidak ingin gugat ke MK. Yang ingin gugat ke MK itu kan pendukung kami,” ujar Andre.
Baca Juga: TKN Siapkan Tim Pendamping Kuasa Hukum untuk Sidang Gugatan Pilpres