BPN Telah Siapkan Saksi dari Daerah untuk Sidang Sengketa di MK
BPN masih mempersoalkan posisi Ma’ruf Amin di Bank BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengatakan pihaknya sudah menyiapkan saksi dari beberapa daerah untuk dihadirkan dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, persiapan itu termasuk menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang di MK tersebut.
"Seharusnya sudah disiapkan saksi ahli, termasuk saksi dari beberapa daerah," kata Fadli dilansir dari Kantor Berita Antara, Selasa (11/6).
1. BPN masih mempersoalkan posisi Ma’ruf Amin di Bank BUMN
Fadli mengatakan salah satu persiapan BPN menghadapi sidang perdana adalah perbaikan berkas gugatan yang disampaikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi.
Dia mengatakan Tim Hukum BPN sudah mengungkapkan bahwa dari awal pendaftaran capres dan cawapres hingga saat ini, Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada dua bank milik pemerintah, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.
"Untuk lebih lengkapnya tanya kepada Tim Hukum BPN," kata Fadli.
Intinya, menurut Fadli, Tim Hukum BPN menambah informasi, bukti, argumentasi, dan dalil-dalil hukum yang ada karena banyak masukan dari berbagai pihak yang disampaikan kepada tim hukum.
Baca Juga: Menuju Sidang MK, TKN Jokowi-Ma'ruf Fokus pada Materi Gugatan BPN
Baca Juga: MK: Perbaikan Permohonan Gugatan Pilpres dari BPN akan Jadi Lampiran