Bupati Boyolali Dilaporkan Pendukung Prabowo ke Bareskrim Polri
Ucapan Seno dianggap telah menghina Prabowo Subianto.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Boyolali, Seno Samodro dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (5/11) malam. Pelapor yang bernama Ahmad Iskandar mengatakan, ucapan Seno telah menghina calon Presiden, Prabowo Subianto.
Menurut Ahmad, ucapan Seno tersebut terlontar saat Seno hadir dalam aksi demonstrasi di Boyolali pada Minggu (4/11) lalu. Meski Seno merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), namun menurut dia, tidak pantas seorang pejabat daerah mengucapkan kata-kata hinaan.
Baca Juga: Prabowo Dipolisikan: Saya Bingung, Ucapan Bercanda Dipersoalkan
1. Laporan bukan instruksi Prabowo
Ahmad menegaskan bahwa pelaporan ini bukanlah instruksi dari Prabowo Subianto, melainkan merupakan keinginan pribadinya sebagai pendukung Prabowo yang tidak ingin capres pilihannya dihina pihak lain.
"Tidak ada (instruksi). Sebagai pendukung, sangat tidak rela. Ini (ucapan) di depan umum, apalagi beliau kader PDIP. Ini harus ditindaklanjuti lebih lanjut," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Tim Prabowo-Sandi Laporkan Bupati Boyolali ke Polisi dan Bawaslu