Cegah Virus Corona, DPR Larang Anggotanya Hadiri Forum Internasional
Selama corona, DPR juga tidak akan menggelar kunker spesifik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu memutuskan tidak akan mengirim delegasi ke pertemuan dan sidang konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional demi menghindari paparan COVID-19.
“Juga termasuk untuk meniadakan kegiatan kunker spesifik kecuali urgent dan atas izin Pimpinan DPR, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsiyering baik dalam ataupun luar kota,” kata Puan dalam rapat yang disiarkan secara live streaming, Senin (30/3).
1. DPR mendukung karantina wilayah
Selain itu, Puan juga menyatakan DPR mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.
“DPR juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah virus corona dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” ujar Puan.
Baca Juga: Gelar Rapat Penanganan COVID-19, DPR Batasi Kehadiran Anggota Dewan