TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Desak Penanganan COVID-19, Fraksi Demokrat Tolak Pembahasan RUU di DPR

Tapi Demokrat ada di Panja RUU Ciptaker

Kongres V Partai Demokrat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR selama Indonesia masih berperang melawan pandemik virus corona atau COVID-19. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau lebih dikenal Ibas, lewat akun Twitter pribadinya @Edhie_Baskoro, Rabu (22/4).

“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun; Apakah itu RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba, akan tetapi kita harus bijak melihat situasi; (waktu, (kondisi), (prioritas) saat ini #PandemiCovid19 @DPR-RI,” tulis Ibas.

Baca Juga: DPR Sahkan 248 RUU Prolegnas 2020-2024 dan 50 RUU Prioritas 2020

1. Ibas menyarankan pemerintah menyelesaikan masalah COVID-19

Cuitan Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro menolak pembahasan RUU di DPR (Twitter/@edhie_baskoro)

Putra Presiden ke-6 RI SBY itu mengatakan, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai kebutuhan rakyat saat ini, mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat sekarang ini terancam memburuk terdampak wabah virus corona.

“Agar produk undang-undang yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama,” ujar Ibas.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Demokrat mendorong pemerintah fokus memerangi COVID-19

Ilustrasi pemakaman korban COVID-19. (ANTARA FOTO/Jojon)

Ibas bersama Fraksi Demokrat mengimbau pemerintah agar serius dan lebih bijak menyelesaikan kasus COVID-19, yang kian hari meningkat dari angka penderita dan kasus kematian.

Perlu diketahui, data kasus virus corona di Indonesia per Selasa 22 April 2020 pukul 12.00 WIB, sebanyak 7.135 orang. Angka itu bertambah 375 kasus positif corona dari hari sebelumnya. Berdasarkan data nasional, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus terbanyak di antara seluruh provinsi di Indonesia, yaitu 3.260 kasus. 

“Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona, gotong-royong bantu rakyat dan pemerintah,” kata Ibas.

Baca Juga: Gelar RDPU, Panja RUU Ciptaker Siap Undang Pakar yang Pro dan Kontra

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya