Desak Penanganan COVID-19, Fraksi Demokrat Tolak Pembahasan RUU di DPR
Tapi Demokrat ada di Panja RUU Ciptaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR selama Indonesia masih berperang melawan pandemik virus corona atau COVID-19. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau lebih dikenal Ibas, lewat akun Twitter pribadinya @Edhie_Baskoro, Rabu (22/4).
“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun; Apakah itu RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba, akan tetapi kita harus bijak melihat situasi; (waktu, (kondisi), (prioritas) saat ini #PandemiCovid19 @DPR-RI,” tulis Ibas.
Baca Juga: DPR Sahkan 248 RUU Prolegnas 2020-2024 dan 50 RUU Prioritas 2020
1. Ibas menyarankan pemerintah menyelesaikan masalah COVID-19
Putra Presiden ke-6 RI SBY itu mengatakan, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai kebutuhan rakyat saat ini, mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat sekarang ini terancam memburuk terdampak wabah virus corona.
“Agar produk undang-undang yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama,” ujar Ibas.
Baca Juga: Gelar RDPU, Panja RUU Ciptaker Siap Undang Pakar yang Pro dan Kontra