TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dino Patti Djalal Ungkap Bukti Fredy Kusnadi Terlibat Mafia Tanah

Bukti Fredy terima uang Rp320 juta diserahkan ke polisi

Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal (Instagram.com/dinopattidjalal)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibundanya ke koperasi Rp5 miliar.

"Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar," kata Dino dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, seperti dilihat pada Senin (15/2/2021).

Dino menjelaskan, hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Bos mafia itu, kata Dino mendapat Rp1,7 miliar.

"Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro soal Cuitan Mafia Tanah

1. Fredy disebut terima uang Rp320 juta

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dino juga mendapat bukti bagian yang didapat Fredy Kusnadi senilai Rp320 juta. Bukti transfer itu telah diserahkan Dino Patti Djalal ke pihak kepolisian.

"Sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya.

2. Sertifikat beralih nama ke Fredy Kusnadi

istimewa

Dino juga sebut ada peralihan nama sertifikat dari nama ibunya ke Fredy Kusnadi. Dino Patti Djalal mengaku dapat konfirmasi itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dan bukti ketiga tentu adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut polisi, itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi hitam di atas putih. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah tapi mungkin lebih dari itu," ujarnya.

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Dino Patti Djalal: Pura-Pura Ada Serial Killer

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya