Diperiksa 3 Jam Terkait Rizieq Shihab, Bima Arya Beberkan Hal Ini
Bima Arya jadi saksi kasus Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (18/1/2021). Bima diperiksa terkait kasus tes swab pemimpin FPI, Rizieq Shihab, di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya diperiksa selama tiga jam dan ia mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.
“Jadi saya diminta untuk melengkapi keterangan terkait dengan fakta-fakta baru yang didapatkan oleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dari kasus Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi di Kota Bogor,” kata Bima di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polri Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Tes Swab di RS Ummi
1. RS Ummi menyampaikan informasi yang tidak benar
Bima pun mengungkap fakta-fakta baru yang ditemukan penyidik. Fakta itu di antaranya
terkait informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.
“Jadi kami waktu itu kan langkah Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit, yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar,” ujar dia.
Baca Juga: Dirut RS Ummi: Saya Bingung Dilaporkan Bima Arya Terkait Rizieq Shihab