Ditangkap di Hotel, Briptu Christy Akan Diserahkan ke Polda Sulut
Briptu Christy ditangkap seorang diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan Briptu Christy ditangkat pada Rabu, 9 Februari 2022.
“Benar, (telah) diamankan,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Profil Briptu Christy, Polwan Polres Manado yang Hilang dan Viral
1. Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan seorang diri
Zulpan menjelaskan, Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan (Jaksel). Briptu Cristy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado, diamankan seorang diri.
“Proses selanjutnya diambil keterangan dulu,” ujar Zulpan.
Baca Juga: 4 Fakta Briptu Christy, DPO Polres Manado karena Meninggalkan Tugas