TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditangkap di Hotel, Briptu Christy Akan Diserahkan ke Polda Sulut

Briptu Christy ditangkap seorang diri

Briptu Christy yang disebut hilang dan masuk DPO (Instagram/@forumwartawanpolri)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan Briptu Christy ditangkat pada Rabu, 9 Februari 2022.

“Benar, (telah) diamankan,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Profil Briptu Christy, Polwan Polres Manado yang Hilang dan Viral

1. Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan seorang diri

Ilustrasi Hotel tempat karantina (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Zulpan menjelaskan, Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan (Jaksel). Briptu Cristy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado, diamankan seorang diri.

“Proses selanjutnya diambil keterangan dulu,” ujar Zulpan.

2. Briptu Christy akan diserahkan ke Polda Sulut

Briptu Christy yang disebut hilang dan masuk DPO (Instagram/Forumwartawanpolri)

Selanjutnya, Briptu Christy akan diserahkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut). Penyerahan itu dilakukan karena Briptu Christy merupakan DPO Polresta Manado.

“Karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Fakta Briptu Christy, DPO Polres Manado karena Meninggalkan Tugas 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya