TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR dan Kemenag Sepakat Alokasikan Anggaran untuk Alim Ulama

Pembatasan sosial COVID-19 berdampak pada pendapatan ulama

Rapat Paripurna DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Akibat pembatasan kegiatan keagamaan, Wakil Ketua Komisi Vlll DPR Ace Hasan mengusulkan agar Kementerian Agama mengalokasikan anggaran, untuk menyantuni para ulama di tengah pandemik virus coroan atau COVID-19.

“Ramadan ini buat para kiai buat para dai, khatib merupakan ladang untuk mendapatkan berkah, setidaknya berkat. Namun gara-gara COVID-19 ini tidak ada kultum dalam tarawih, yang berarti setidaknya mohon maaf, sekali kultum biasanya para ustaz mendapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sekarang mereka sama sekali gak dapat,” kata Ace dalam rapat kerja Komisi Vlll bersama Kemenag, Senin (11/5).

Baca Juga: RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024

1. Ace mengusulkan agar Kemenag membahas alokasi anggaran untuk ulama dalam rapat terbatas bersama presiden

Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh karena itu, Ace mengusulkan, agar Menteri Agama Fachrul Razi membahas alokasi anggaran tersebut pada saat rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri terkait.

“Para guru ngaji, kemudian tokoh ulama, tokoh pesantren, itu juga menurut saya penting untuk diperhatikan walau pun saya yakin mereka tidak meminta, tapi negara harus hadir memikirkan mereka,” ujar dia.

2. Kemenag sepakat dengan usulan DPR

Ilustrasi salat berjamaah di masjid. (Dok. IDN Times)

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid sepakat dengan DPR. Dia mengungkapkan Kemenag akan memberikan perhatian khusus kepada para ulama terdampak COVID-19.

“Untuk itu dari kami, kami akan memberikan bantuan untuk guru ngaji, marbot, ustaz, kiai kampung, dan kiai kota juga. Kami juga nanti akan berikan laporan secara detail. Karena ini juga terkait dengan transparansi penggunaan anggaran Kemenag,” ujar Zainut.

Baca Juga: Guru Ngaji di Jateng Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya