DPR dan Kemenag Sepakat Alokasikan Anggaran untuk Alim Ulama
Pembatasan sosial COVID-19 berdampak pada pendapatan ulama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Akibat pembatasan kegiatan keagamaan, Wakil Ketua Komisi Vlll DPR Ace Hasan mengusulkan agar Kementerian Agama mengalokasikan anggaran, untuk menyantuni para ulama di tengah pandemik virus coroan atau COVID-19.
“Ramadan ini buat para kiai buat para dai, khatib merupakan ladang untuk mendapatkan berkah, setidaknya berkat. Namun gara-gara COVID-19 ini tidak ada kultum dalam tarawih, yang berarti setidaknya mohon maaf, sekali kultum biasanya para ustaz mendapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sekarang mereka sama sekali gak dapat,” kata Ace dalam rapat kerja Komisi Vlll bersama Kemenag, Senin (11/5).
Baca Juga: RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024
1. Ace mengusulkan agar Kemenag membahas alokasi anggaran untuk ulama dalam rapat terbatas bersama presiden
Oleh karena itu, Ace mengusulkan, agar Menteri Agama Fachrul Razi membahas alokasi anggaran tersebut pada saat rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri terkait.
“Para guru ngaji, kemudian tokoh ulama, tokoh pesantren, itu juga menurut saya penting untuk diperhatikan walau pun saya yakin mereka tidak meminta, tapi negara harus hadir memikirkan mereka,” ujar dia.
Baca Juga: Guru Ngaji di Jateng Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan