DPR Dukung KSAD Pecat Prajurit Terlibat Perusakan Polsek Ciracas
Sanksi pemecatan sebagai amanat konstitusi Pidana Militer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung sanksi yang akan diberikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa kepada anak buahnya yang merusak Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020).
“Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD, yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat,” Kata Azis Syamsuddin dikutip ANTARA, Senin (31/08/2020).
1. Sanksi pemecatan tanda keseriusan menegakkan hukum
Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengatakan, sikap tegas KSAD adalah bentuk kooperatif dalam menjalankan tugas dalam amanat konstitusi.
“Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer,” ujar Azis.
Baca Juga: Usai Diserang dan Dirusak, Begini Kondisi Terkini Mapolsek Ciracas