DPR RI Lantik Kader Gerindra Prasetyo Hadi Sebagai PAW Harry Poernomo
Prasetyo pernah gagal Pileg 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Prasetyo Hadi sebagai anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 85/P Tahun 2020 tanggal 28 Agustus 2020.
“Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna IV DPR RI Masa Sidang 2020-2021, yang disiarkan langsung oleh TVR Parlemen DPR RI, Selasa (1/9/2020).
“Bersedia,” ujar Prasetyo menjawab, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan di bawah Alquran dan dipandu Puan.
Baca Juga: DPR Heran MA Belum Pernah Memenangkan Rakyat dalam Sengketa Lahan
1. Prasetyo Hadi merupakan kader Partai Gerindra yang sempat gagal pada Pileg 2019
Prasetyo Hadi merupakan anggota legislatif untuk daerah pemilihan atau dapil Jawa Tengah 6 dari Partai Gerindra. Sebelumnya, ia gagal terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Sementara, Puan tidak menjelaskan alasan pergantian anggota DPR tersebut. Namun dalam ketentuannya, anggota DPR diganti karena beberapa alasan, antara lain mengundurkan diri, meninggal dunia, atau dipidana.
Baca Juga: HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah Disahkan