TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR RI Lantik Kader Gerindra Prasetyo Hadi Sebagai PAW Harry Poernomo

Prasetyo pernah gagal Pileg 2019

Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Prasetyo Hadi sebagai anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 85/P Tahun 2020 tanggal 28 Agustus 2020.

“Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna IV DPR RI Masa Sidang 2020-2021, yang disiarkan langsung oleh TVR Parlemen DPR RI, Selasa (1/9/2020).

“Bersedia,” ujar Prasetyo menjawab, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan di bawah Alquran dan dipandu Puan.

Baca Juga: DPR Heran MA Belum Pernah Memenangkan Rakyat dalam Sengketa Lahan 

1. Prasetyo Hadi merupakan kader Partai Gerindra yang sempat gagal pada Pileg 2019

Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Prasetyo Hadi merupakan anggota legislatif untuk daerah pemilihan atau dapil Jawa Tengah 6 dari Partai Gerindra. Sebelumnya, ia gagal terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Sementara, Puan tidak menjelaskan alasan pergantian anggota DPR tersebut. Namun dalam ketentuannya, anggota DPR diganti karena beberapa alasan, antara lain mengundurkan diri, meninggal dunia, atau dipidana.

2. Selain menerima Supres PAW, DPR juga menerima tiga Supres lainnya

Puan Maharani Mempimpin Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surat presiden (Surpres) tentang penggantian Harry Poernomo dengan Prasetyo Hadi, diikuti pula tiga surpres lain, yang berisi pertimbangan pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Botswana, Republik Ceko dan Republik Islam Pakistan.

"Surat nomor R31/Pres/02/2020 tanggal 8 Juli 2020, hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Botswana untuk Republik Indonesia. Surat nomor R34/Pres/07/2020 tanggal 24 Juli 2020, hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Ceko dan Republik Islam Pakistan," ujar Dasco.

Baca Juga: HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah Disahkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya