HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah Disahkan

DPR tetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dari 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020, DPR RI telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang.

“6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU, 10 RUU sedang dalam pembicaraan Tingkat I, dan 19 RUU dalam tahap penyusunan," ujar Puan pada pidatonya dalam rangka HUT ke-75 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Lalu apa saja RUU yang telah sah?

1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia

HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah DisahkanSuasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Pada Tahun Sidang 2019-2020, RUU pertama yang disebut Puan telah selesai dibahas dan disetujui bersama pemerintah untuk dijadikan UU adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia.

RUU ini disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Februari 2020 dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2020.

Baca Juga: Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!

2. RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara

HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah DisahkanSuasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Sepasang RUU lain disepakati pada bulan Mei, yakni RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik COVID-19 disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020

Dalam waktu yang sama, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 juga disahkan.

3. RUU Pemilu, hingga RUU Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dengan Ukraina

HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah DisahkanIlustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Tiga RUU lainnya disepakati pada bulan Juli, yaitu RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang pada 17 Juli 2020.

RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss pada 14 Juli 2020, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan pada 14 Juli 2020.

Baca Juga: Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya