TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Usul Warga Miskin dapat Prioritas Vaksin COVID-19 dan Gratis

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan molor

ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengusulkan skema pemberian vaksin COVID-19, untuk warga miskin dan kurang mampu, agar sebaiknya mendapat prioritas dan gratis.

“Sedangkan, bagi warga kelas menengah dan kaya, bisa diatur sesuai dengan mekanisme yang tepat. Ini prinsip keadilan dan sama rata, bahwa setiap warga mendapat hak dan kewajiban sesuai proporsi masing-masing,” kata Nabil kepada IDN Times, Senin (26/10/2029).

Baca Juga: PB IDI Minta Vaksinasi COVID-19 Jangan Tergesa-gesa

1. DPR mendorong pemerintah untuk mempercepat penemuan vaksin virus corona

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Jumat (23/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pemerintah, kata Nabil, sangat serius untuk menyiapkan dan mengembangkan vaksin virus corona dengan skema kerja sama dan penelitian berkelanjutan. Jadi tidak hanya sekadar membeli, tapi juga transfer pengetahuan. Karena itu, kata dia, pemerintah menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membidangi farmasi, sekaligus tim risetnya untuk membantu kepentingan ini.

“Namun, kita kan berkejaran dengan waktu, jadi harus cepat,” ujarnya.

2. DPR sepakat batal membeli Vaksin AstraZeneca

Ilustrasi vaksin (ANTARA FOTO/AAP Image/David Mariuz via REUTERS)

Terkait batalnya membeli Vaksin AstraZeneca, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu mengatakan hal itu soal negosiasi. Apa yang menguntungkan bagi Indonesia akan dipilih. Sementara, yang merugikan akan dihindari.

“Jika pihak penyedia vaksin tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan, maka memang harus negosiasi ulang atau beralih ke perusahaan lain,” kata Nabil.

3. Keamanan dan standar vaksin virus corona harus jadi perhatian utama pemerintah

Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Keamanan dan standar vaksin COVID-19, kata Nabil, adalah tanggung jawab perusahaan penyedia. Termasuk, garansi dari pemerintah setempat, karena melibatkan kesepakatan bilateral. Selain itu, harus ada mekanisme yang jelas, terkait prosedur keamanan dan kesehatan vaksin yang tidak mungkin diproduksi massal jika masih membahayakan.

“Jadi, memang pemerintah sedang mengejar dan mengamankan vaksin untuk jutaan warga Indonesia. Ini kan ratusan negara sedang memburu vaksin, sementara produsen tidak banyak, hanya dari beberapa negara yang punya teknologinya,” ujar dia.

Baca Juga: IAKMI Minta 3 Kriteria Vaksin COVID-19 Dipenuhi Sebelum Ada Vaksinasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya