Elite PDIP Adian-Hasto Dilaporkan, Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Laporan belum diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) bakal melaporkan politikus PDIP Adian Napitupulu dan Sekjen PDIP Hasto Kristyianto, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggiringan opini terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
"Kami melaporkan Adian Napitupulu dan Hasto Kristiyanto terkait dugaan pencemaran nama baik, dan dugaan penggiringan opini terhadap Presiden Jokowi untuk hal-hal yang tidak baik," kata Direktur Eksekutif LPI, Muhammad Soleh, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Megawati Angkat Bicara Putusan MKMK: Cahaya di Kegelapan Demokrasi
1. Direktorat Siber Bareskrim minta LPI lengkapi data
Meski laporan LPI sudah disampaikan, namun belum diterima Bareskrim Polri lantaran belum cukup data. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim meminta mereka kembali dalam tiga hari ke depan.
"Karena saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk 2-3 hari untuk kembali ke sini. Namun intinya kita berharap agar saudara Adian dan Hasto dapat membuktikan seperti yang dikatakan beberapa waktu lalu," ujar Muhammad Soleh.
Baca Juga: Megawati Sebut Manipulasi Hukum Terjadi di Mahkamah Konstusi