Megawati Sebut Manipulasi Hukum Terjadi di Mahkamah Konstusi

Megawati ingin hukum hadirkan kehadilan di RI

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan, peristiwa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini menunjukkan adanya sebuah bentuk manipulasi hukum.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ucap Megawati dalam pidatonya, dikutip dari YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara gamblang apa yang dimaksud sebagai manipulasi hukum tersebut. Megawati hanya mengatakan, manipulasi tersebut terjadi lantaran adanya praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran.

"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," katanya.

1. Hukum harus jadi alat kebenaran

Megawati Sebut Manipulasi Hukum Terjadi di Mahkamah KonstusiIlustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam pidatonya tersebut, Megawati menegaskan bahwa rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi di Indonesia.

Hukum, kata Megawati, harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Selain itu, hukum juga harus mampu mewujudkan keadilan dan jadi alat untuk mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

"Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," ucap Megawati.

Baca Juga: Megawati Angkat Bicara Putusan MKMK: Cahaya di Kegelapan Demokrasi

2. Megawati apresiasi keputusan MKMK

Megawati Sebut Manipulasi Hukum Terjadi di Mahkamah KonstusiGedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Oleh sebab itu, Megawati mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Menurut Megawati, hal tersebut laksana cahaya terang dalam kegelapan demokrasi.

"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut telah menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meskipun menghadapi rekayasa hukum konstitusi," tutur Megawati.

Megawati pun merasa prihatin atas kejadian di MK belakangan ini. Menurut dia, konstitusi merupakan suatu hal yang perlu diikuti secara lurus.

"Kita semua tentu sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya," kata dia.

Baca Juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Djarot: Megawati Tertawa 

3. Suhartoyo jadi Ketua MK yang baru

Megawati Sebut Manipulasi Hukum Terjadi di Mahkamah KonstusiHakim Konstitusi Suhartoyo (dok. MKRI)

Sebelumnya diberitakan, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang dicopot Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena pelanggaran etik berat.

Suhartoyo terpilih melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) tertutup di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (9/11/2023).

"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya