Megawati Angkat Bicara Putusan MKMK: Cahaya di Kegelapan Demokrasi

Megawati berpidato tentang politik terkini

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, angkat suara perihal keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Menurut Megawati, hal tersebut laksana cahaya terang dalam kegelapan demokrasi.

"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut telah menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meskipun menghadapi rekayasa hukum konstitusi," tutur Megawati dalam pidatonya, dikutip dari YouTube PDIP, Minggu (12/11/2023).

Baca Juga: Terusik Putusan Etik MKMK, Ganjar Singgung Hukum yang Menyakitkan Mata

1. Konstitusi harus diikuti secara lurus

Megawati Angkat Bicara Putusan MKMK: Cahaya di Kegelapan Demokrasi(YouTube/PDIP)

Megawati pun merasa prihatin atas kejadian di MK belakangan ini. Menurut dia, konstitusi merupakan suatu hal yang perlu diikuti secara lurus.

"Kita semua tentu sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya," kata dia.

2. Ada manipulasi hukum di MK

Megawati Angkat Bicara Putusan MKMK: Cahaya di Kegelapan DemokrasiGedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Megawati pun turut menyinggung peristiwa yang terjadi di MK belakangan ini. Menurut dia, apa yang terjadi di MK tersebut sebagai bentuk manipulasi hukum.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ucap dia.

Kendati, dia tidak menjelaskan secara gamblang apa yang dimaksud sebagai manipulasi hukum tersebut. Megawati hanya mengatakan, manipulasi tersebut terjadi lantaran adanya praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran.

"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," katanya.

Baca Juga: Jokowi Ogah Komentar soal MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

3. Suhartoyo jadi Ketua MK yang baru

Megawati Angkat Bicara Putusan MKMK: Cahaya di Kegelapan DemokrasiSebanyak sembilan hakim konstitusi berfoto bersama usai terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Yosafat Bayu).

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman, yang dicopot Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena pelanggaran etik berat.

Suhartoyo terpilih melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) tertutup di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis, 9 November 2023.

"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/S9rwwGMlwpU

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya