Fadli Zon Ungkap Alasan Gerindra Malas Lapor LHKPN
Masa kampanye jadi alasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tingkat kepatuhan fraksi Partai Gerindra di DPR RI melaporkan LHKPN periode 2018 hanya 39,13 persen. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, pun angkat bicara menanggapi soal Fraksi Partai Gerindra disebut 'paling malas' melaporkan LHKPN kepada KPK.
Menurut Fadli, masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019 membuat anggota Fraksi Gerindra tak sempat untuk melaporkan kepada KPK.
“Ya saya kira jangan dilihat dari soal itu ya. Saya tanya kepada kawan-kawan, pada dasarnya itu pada banyak (caleg Gerindra) di dapil sedang berjuang, mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut, tapi secara aktif kok sebetulnya mereka mau mengisi agak terlambat setelah kegiatan-kegiatan ini (kampanye) mungkin,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4).
Baca Juga: Jelang Tenggat Waktu, Masih Ada 361 Anggota DPR Belum Lapor LHKPN
1. Fadli Zon pastikan Partai Gerindra mengimbau kadernya
Namun demikian, Fadli memastikan partai Gerindra telah mengimbau kadernya di DPR untuk melaporkan LHKPN.
“Sudah diimbau saya kira sudah diimbau, tapi ini kan satu pelaporan yang aturannya juga baru dibuat bukan undang-undang lho ya. Undang-undang kalau gak salah di awal dan di akhir (jabatan),” ujar Fadli.
Baca Juga: Fadli Zon: Survei Puskaptis Sejalan dengan Riset BPN