TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Firli Diharapkan Islah dengan 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri

Pelantikan 44 eks pegawai KPK akan digelar hari ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada hari ini, Kamis (9/12/2021) di Mabes Polri, Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, surat permohonan tersebut dikirimkan secara daring melalui surat elektronik ke situs Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"MAKI memohon kepada Bapak Firli Bahuri Ketua KPK untuk berkenan hadir pada saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Bareskrim Polri," kata Boyamin lewat keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK akan Dilantik Jadi ASN Polri Hari Ini

1. Kehadiran Firli Bahuri untuk islah dengan 44 eks pegawai KPK

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Boyamin menerangkan, kehadiran Firli nantinya dapat dimaknai sebagai proses islah atau penyatuan kembali dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantasan korupsi yang selanjutnya bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya.

Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.

"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," kata Boyamin.

2. Maki menilai islah harus dimulai dari Firli Bahuri

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Islah ini, kata Boyamin diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.

Boyamin menyebutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua, dan lebih tinggi jabatannya.

"Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," kata Boyamin.

Boyamin menambahkan, dengan dilantiknya 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri ini, menjadi momen untuk menutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk bersinergi memberantas korupsi.

"Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 eks KPK," tulis Boyamin.

Baca Juga: KPK Ingatkan Jokowi soal 3 Ton Jeruk dari Warga Karo 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya