TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fraksi PKS DPR Menolak Sertifikasi Ulama oleh Kemenag

Pemerintah cukup memberi pedoman umum untuk penceramah

Fachrul Razi, Menteri Agama dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Kamis (23/7/2020) dengan Tema "Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Pendidikan Islam" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai rencana Kementerian Agama untuk melakukan standardisasi dan sertifikasi terhadap ulama menimbulkan kontroversi, kesalahpahaman, dan kegaduhan dalam kehidupan keberagaman di Indonesia.

Menurut Jazuli, secara substansi, peningkatan pengetahuan dan pemahaman dakwah adalah satu hal yang baik dan mutlak dilakukan oleh siapa pun terutama para pendakwah agama. Hal ini penting agar para pendakwah dapat memberikan pencerahan dan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama kepada umat dalam dunia yang terus berkembang.

"Akan tetapi menjadi persoalan ketika pemerintah campur tangan menentukan isi dan menerbitkan sertifikat. Hal ini bisa disalahpahami pemerintah mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negara yang akan mengekang kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana dijamin oleh konstitusi," ungkap Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Menag Cetak 8.200 Penceramah Bersertifikat yang Anti Radikalisme

1. PKS dukung sikap MUI

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jazuli mengatakan, kekhawatiran itu bukan tanpa alasan mengingat presedennya pernah terjadi pada masa lalu saat pemerintah dan aparat mengontrol kehidupan beragama dan hal itu sangat kontraproduktif. Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi juga menyatakan sikap menolak rencana Kementerian Agama tersebut.

“Sebagai wakil dari ormas-ormas Islam, sikap MUI mencerminkan dan merepresentasikan sikap ulama di Indonesia sehingga sudah semestinya pemerintah mendengar dan mempertimbangkan dengan baik untuk mengurungkan rencana tersebut,” kata anggota Komisi I DPR itu.

2. Pemerintah cukup memberi pedoman umum untuk ulama

Penceramah bernama Habib Jafar Shodiq (IDN Times/screenshot))

Menurut Jazuli, sebagai langkah alternatif, Pemerintah cukup memberikan rambu-rambu dan pedoman umum bagaimana meningkatkan kesadaran keberagamaan dan kebangsaan. Lalu disosialisasikan dan disinergikan dengan program ormas keagamaan di seluruh Indonesia.

"Selama ini, ormas-ormas keagamaan dan para pendakwah juga terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi dakwah yang berangkat dari rasa tanggung jawab dalam membimbing dan membina umat yang lebih baik. Seharusnya ini yang didukung, difasilitasi dan diperkuat oleh pemerintah, bukan malah sepihak mengadakan sertifikasi," ujar Jazuli.

Baca Juga: Kemenag Sertifikasi Penceramah, DPR Pertanyakan Kewenangan Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya