Fraksi PKS DPR Menolak Sertifikasi Ulama oleh Kemenag
Pemerintah cukup memberi pedoman umum untuk penceramah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai rencana Kementerian Agama untuk melakukan standardisasi dan sertifikasi terhadap ulama menimbulkan kontroversi, kesalahpahaman, dan kegaduhan dalam kehidupan keberagaman di Indonesia.
Menurut Jazuli, secara substansi, peningkatan pengetahuan dan pemahaman dakwah adalah satu hal yang baik dan mutlak dilakukan oleh siapa pun terutama para pendakwah agama. Hal ini penting agar para pendakwah dapat memberikan pencerahan dan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama kepada umat dalam dunia yang terus berkembang.
"Akan tetapi menjadi persoalan ketika pemerintah campur tangan menentukan isi dan menerbitkan sertifikat. Hal ini bisa disalahpahami pemerintah mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negara yang akan mengekang kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana dijamin oleh konstitusi," ungkap Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Menag Cetak 8.200 Penceramah Bersertifikat yang Anti Radikalisme
1. PKS dukung sikap MUI
Jazuli mengatakan, kekhawatiran itu bukan tanpa alasan mengingat presedennya pernah terjadi pada masa lalu saat pemerintah dan aparat mengontrol kehidupan beragama dan hal itu sangat kontraproduktif. Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi juga menyatakan sikap menolak rencana Kementerian Agama tersebut.
“Sebagai wakil dari ormas-ormas Islam, sikap MUI mencerminkan dan merepresentasikan sikap ulama di Indonesia sehingga sudah semestinya pemerintah mendengar dan mempertimbangkan dengan baik untuk mengurungkan rencana tersebut,” kata anggota Komisi I DPR itu.
Baca Juga: Kemenag Sertifikasi Penceramah, DPR Pertanyakan Kewenangan Pemerintah