TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hapuskan Anggaran Jalur Sepeda, Pemprov DKI: Hamburkan Uang, Sia-sia

‘Cuma jadi tempat parkir, jalur sepeda motor dan starling’

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarat menghapus anggaran jalur sepeda mulai 2023. Hal ini sudah disepakati bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan kesepakatan penghapusan anggaran jalur sepeda itu diambil dalam rapat antara Komisi B dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu di Bogor.

“Kasat mata, itu tidak berfungsi, hanya mengahambur-hamburkan uang untuk mengeluarkan kajian. Jelas dari 2019 kita sudah mengatakan tidak, tapi kemudian masih diteruskan,” kata Gilbert, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Jalur Sepeda 500 Km Tak Tercapai, Anies Perpanjang Target Sampai 2026

Baca Juga: Anies Targetkan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Km Tahun 2022

1. Gilbert sebut jalur sepeda hanya jadi tempat parkir starling

Jalur sepeda dijajah pemotor akibat jalan depan Balai Kota Jakarta jadi parkiran Reuni 212, Aryodamar/IDN Times

Gilbert menjelaskan, nantinya tidak lagi ada perawatan seperti pengecatan hingga pembangunan jalur sepeda. Sebab, menurutnya, itu menjadi hal yang mubazir.

“Saya kira untuk hal mendatang saya senang untuk tidak dimasukkan kemudian pengecatan lagi, pembuatan lagi, kemudian targetnya berapa ratus km tapi cuma jadi tempat parkir, dan jalur sepeda motor dan starling, Starbucks keliling. Kita lihat itu sia-sia,” ujar dia.

Baca Juga: Anies Bakal Tambah 101 Km Jalur Sepeda di Jakarta Tahun Ini

2. Pemorov hapus anggaran jalur sepeda Rp38 miliar

Polisi memberhentikan pesepeda di jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman, Jakarta, pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta anggaran pembangunan jalur sepeda senilai Rp38 miliar dinolkan. Anggaran itu masuk dalam Rancangan APBD DKI 2023.

"Untuk jalur sepeda semula dianggarkan sebesar Rp38 miliar kemudian kami usulkan untuk dinolkan," kata dia, Jumat (11/11/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya