Holywings Dilaporkan ke Polisi Gegara Promo Miras Muhammad dan Maria
Polda Metro terima laporan laporan HAMI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022). Laporan ini dibuat terkait promo minuman keras (miras) Muhammad dan Maria.
Ketua HAMI, Sunan Kalijaga menjelaskan, dalam perkara ini, Holywings diduga melakukan penistaan agama.
“Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Catut Nama Muhammad dan Maria
Baca Juga: Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji Sukoharjo
1. Holywings dilaporkan atas dugaan SARA
Sunan menjelaskan, Holywings dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga di Holywings Jogja