TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Holywings Dilaporkan ke Polisi Gegara Promo Miras Muhammad dan Maria

Polda Metro terima laporan laporan HAMI

Holywings - (Instagram.com/holywingsindonesia)

Jakarta, IDN Times - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022). Laporan ini dibuat terkait promo minuman keras (miras) Muhammad dan Maria.

Ketua HAMI, Sunan Kalijaga menjelaskan, dalam perkara ini, Holywings diduga melakukan penistaan agama.

“Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Catut Nama Muhammad dan Maria

Baca Juga: Kronologi Lengkap Polisi Tembak Polisi di Makamhaji Sukoharjo

1. Holywings dilaporkan atas dugaan SARA

HolyWings Yogyakarta (Google Maps/MUK Alamery)

Sunan menjelaskan, Holywings dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.

2. Polda Metro terima laporan HAMI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

“Iya benar, sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Bryan Yoga di Holywings Jogja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya