TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ipda Arsyad Disidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Terancam Dipecat

Ipda Arsyad terancam dipecat Polri atas ketidakprofesionalan

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait ketidakprofesionalan dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya mengatakan sidang KKEP Ipda Arsyad digelar hari ini, Kamis (15/9/2022) pukul 13.00 WIB.

“Untuk sidang etik hari ini akan dilakukan terhadap terduga pelanggar Ipda ADG akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis 15 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC, lantai 1 Mabes Polri,” ujar Ade dalam jumpa persnya.

Baca Juga: Timsus Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Pekan Depan

1. Sidang dipimpin oleh Kombes Pol Rahmat Pamuji

Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade menjelaskan, sidang KKEP Ipda Arsyad dipimpin oleh Kombes Pol Rahmat Pamuji, Kombes Pol Satius Ginting selaku wakil ketua dan Kombes Pol Pitra Ratulangi selaku anggota KKEP.

“Saksi-saksi di persidangan sebanyak 4 orang yaitu AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR, dan Briptu RRM,” kata Ade.

2. Ipda Arsyad terancam dipecat Polri

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Adapun Pasal yang dilanggar adalah pasal 13 ayat 1 PP nomor 1tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 10 Ayat 1 huruf d dan pasal 10 ayat 2 huruf h perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

“Adapun wujud perbuatan yang dilakukan oleh Ipda ADG adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Ade.

 

Baca Juga: Intimidasi Jurnalis di Rumah Sambo, Briptu Firman Dimutasi Demosi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya