TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IPW: Buku Hitam Sambo Berisi Daftar Jenderal Terlibat Tambang

IPW mendesak agar buku hitam Sambo diungkap ke publik

Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jaksel (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut jika buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa-bawa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berisi daftar jenderal polisi penerima gratifikasi bisnis tambang di Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Klaim Tidak Tahu Yosua dan Kuat Ribut di Magelang

Baca Juga: Bawa Buku Hitam, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel untuk Sidang Lanjutan

1. Gratifikasi diduga terkait koordinasi bisnis tambang ilegal

Ferdy Sambo (dok. Humas Kejagung)

Setidaknya, kata Sugeng, buku hitam Ferdy Sambo itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sebab, lanjut dia, Ferdy Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri, sehingga punya catatan anggota Polri. Apalagi belakangan sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” jelas dia.

2. IPW mendesak agar buku hitam Sambo diungkap

Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Maka dari itu, IPW, kata Sugeng, mendesak agar buku hitam Sambo untuk bisa diungkap ke publik. Mengingat, Sambo bukan lagi anggota Polri.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” jelas dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya