Perketat Protokol Kesehatan, Begini Aturan Bertamu ke Istana Presiden
Wartawan harus rapid tes dan swab tes sebelum meliput
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Istana Presiden terus melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona, dengan memperketat protokol kesehatan di lingkungan Istana. Semua pihak yang berada di lingkungan Istana harus melewati pemeriksaan ketat.
“Tidak hanya untuk wartawan, tapi semuanya. Pegawai Sekretariat Presiden, perangkat melekat, tamu-tamu presiden,” kata Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada IDN Times, Senin (10/8/2020).
Lalu bagaimana suasana Istana setelah kembali diperketat?
Baca Juga: Istana: Saat 17 Agustus Warga Harus Berdiri Tegak dan Sikap Sempurna
1. Wartawan harus menjalani rapid test dan PCR test di Istana
Bey menjelaskan, mulai Senin (10/8/2020), Istana Presiden akan memberlakukan rapid test untuk wartawan yang bertugas di Istana, sebelum memasuki press room. Wartawan yang meliput di dalam Istana juga wajib PCR test.
"Untuk liputan sehari-hari, wartawan yang bertugas di Istana atas inisiatif sendiri, harus menjalani rapid test dan PCR test yang tidak ditanggung Istana," kata dia, dalam kesempatan bincang dengan pemimpin redaksi secara daring, Minggu 9 Agustus 2020 malam.
Baca Juga: Cihuy! Presiden Gelar Lomba Video HUT ke-75 RI Berhadiah Rp1 Miliar