Jelang Praperadilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi
Praperadilan Rizieq Shihab digelar pada 4 Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menjelang sidang pembacaan permohonan praperadilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian.
Sidang akan digelar pada Senin (4/1/2020) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, dikutip dari ANTARA, Sabtu (2/01/2020).
Baca Juga: Menakar Untung Rugi Peran Rizieq Shihab dan FPI dalam Peta Politik
1. Pengamanan mengantisipasi massa FPI
Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab, guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.
"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujarnya.
PN Jakarta Selatan telah menunjuk Akhmad Sahyuti sebagai hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan. Serta Panitera penggantinya Agustinus Endri.
Baca Juga: Kasus Chat Rizieq Shihab-Firza Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Agar Jelas