Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Lakukan Ini pada Pejabat
Capres Prabowo membuat sejumlah agenda jika terpilih.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Drajad Wibowo, mengungkapkan tentang pergantian kekuasaan seandainya nanti Prabowo-Sandiaga terpilih jadi presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019.
Menurut Drajad, pasangan nomor urut 02 itu tidak akan mengganti pejabat yang berprestasi. Namun, Drajad tak menampik jika nantinya Prabowo dengan hak prerogatifnya bisa saja mengganti jabatan tertentu.
"Contohnya untuk jabatan seperti menteri dan setingkat menteri seperti Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN. Mereka kan pembantu presiden. Pengangkatan, pemberhentian dan masa jabatan sepenuhnya hak prerogatif presiden. Memang untuk penetapan Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN, harus ada persetujuan DPR. Tapi pemberhentiannya bisa dilakukan sendiri oleh presiden,” kata Drajad kepada IDN Times, Senin (3/12).
1. Wajar presiden copot jabatan tertentu untuk memilih yang loyal
Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara (DISK) itu mengatakan, wajar jika nanti Prabowo mengganti jabatan tertentu, menurutnya itu semua sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Jadi untuk jabatan di atas, wajar jika presiden menghendaki orang yang sejalan dan loyal kepada presiden. Karena itu, wajar jika presiden menggantinya,” ucap Drajad.
Baca Juga: Kata Kubu Jokowi dan Prabowo Jika Millennial Jadi Pejabat Publik