Jokowi Pastikan Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri sedang Diproses
Jokowi resmi memberhentikan Firli Bahuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun memastikan, pengganti Firli masih dalam proses.
“Masih dalam proses semuanya,” kata Jokowi setelah menghadiri acara konsolidasi nasional Pemilu 2024 di Istora Senayan, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: KPU Kirim Surat Suara ke Taiwan Lebih Awal, Jokowi: Kantor Pos Tutup
1. Jokowi resmi memberhentikan Firli Bahuri
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK, masa jabatan 2019-2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Keppres itu ditandatangani Jokowi pada Kamis (28/12/2023).
"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Ari kepada media, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Firli Harusnya PTDH, MAKI Ancam Gugat Jokowi Soal Pemberhentian