Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK? Puan: Pelantikan Presiden Dulu
Tanda-tanda Jokowi terbitkan Perppu belum terlihat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR masih menunggu keputusan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, untuk dapat menindaklanjuti kontroversi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Belakangan ini, banyak kalangan mendesak Presiden Jokowi, agar segera menerbitkan Perppu, untuk membatalkan UU KPK yang belum lama ini disahkan DPR RI, namun undang-undang tersebut dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Terus Didesak Publik, Ini Waktu Tepat bagi Jokowi Terbitkan Perppu
1. Jokowi akan dilantik dulu sebelum keluarkan Perppu
Puan mengatakan sebelum mengeluarkan Perppu, Presiden Jokowi harus dilantik sebagai presiden terpilih 2019-2014 lebih dulu.
“Karena yang pasti harus kita lakukan adalah pelantikan presiden yang selanjutnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Baca Juga: Jokowi Tidak Bakal Dilengserkan Hanya karena Mengeluarkan Perppu