Kaleidoskop MA 2022: 10 Hakim Dipecat, 104 Disanksi Disiplin
MA jatuhkan hukuman berat ke 18 hakim selama 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memecat 10 hakim selama 2022. Selain itu, terdapat 104 hakim yang dijatuhi hukuman disiplin.
Kepala Badan Pengawasan MA, Sugiyanto mengatakan, 10 hakim yang dipecat tersebut sudah melewati proses di Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
“Bahwa tahun ini saja MKH ada 10 Hakim yg di-MKH-kan. Kalau di-MKH itu berarti sudah rekomendasi dipecat, kemudian diberi pembelaan di MKH. Jadi rekomendasi dari pimpinan sudah pecat, baru muncul namanya di MKH, tahun ini udah 10,” kata Sugiyanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: 2 Hakim Agung Diciduk KPK, MA: Makasih Bantu Bersih-bersih
1. MA jatuhkan hukuman berat ke 18 hakim selama 2022
Sugiyanto menjelaskan, dalam periode Januari hingga Oktober 2022 terdapat 104 hakim yang dijatuhi hukuman disiplin. Mereka terdiri dari 18 hakim yang dijatuhi hukuman berat, 17 hukuman sedang dan 69 hukuman ringan.
“Untuk 2021 ada 132 hakim, belum yang aparaturnya. Jadi kalau kita jumlah seluruhnya ada 284 aparatur dari hakim dan aparatur di bawah MA yang dijatuhi hukuman mulai dari berat sampai ringan,” ujar Sugiyanto.
Bawas MA mengklaim terbuka soal informasi ke publik dengan membeberkan hakim-hakim nakalnya. Bawas juga melaporkan hasil dari Majelis Kehormatan Hakim dalam websitenya.
“Tidak ada instansi di negara ini yang seterbuka MA. Jadi setiap bulan di web Badan Pengawasan akan memuat hakim maupun aparatur yang dijatuhi hukuman disiplin di situ,” kata Sugiyanto.
Baca Juga: Seberapa Kaya Hakim Agung Gazalba Saleh yang Baru Ditahan KPK?