TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantornya Dilempar Molotov, DPP PDIP Tempuh Jalur Hukum

PDIP kecam keras teror tiga bom molotov di Kantor PAC Bogor

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas teror bom molotov ke Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Megamendung, Bogor pada Selasa (28/7/2020).

“Kalau ada tindak kriminal dilakukan oleh siapa pun, komitmen partai sebagaimana yang diteladankan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, mengajukan ke proses hukum,” kata Said saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Kantor PAC PDIP Kabupaten Bogor Dilempar Molotov, Ini Respon DPD Jabar

1. DPP minta DPC PDIP Bogor buat laporan ke polisi

Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah (Tangkap Layar Bangga DPR RI)

Said mengaku telah mengimbau seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi sebagai pintu masuk menempuh jalur hukum.

“Kita berada di atas hukum dan kami berharap masyarakat tetap ikut menjaga ketertiban dan keamanan tidak perlu berspekulasi. Sekali lagi kita negara hukum karenanya kami percayakan kepada aparat hukum,” ujarnya.

2. PDIP mengecam keras aksi teror

Sekjen PDIP Hasto Kristyanto (IDN Times/Khaerul Anwar)

Sementra itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengecam keras aksi pelemparan tiga bom molotov di sekretariat PAC Megamendung Bogor.

“PDI Perjuangan menentang berbagai bentuk teror. Pelemparan bom molotov adalah tindakan pengecut, dan memiliki motif ideologis. Serangan ke kantor PAC tsb adalah serangan atas demokrasi, serangan terhadap kemanusiaan, dan serangan atas tatanan kehidupan masyarakat yang mendambakan hidup tenteram,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Kantornya di Bogor Dilempar 3 Bom Molotov, PDIP: Pengecut Itu! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya