Kapolda Sumsel Minta Maaf Buntut Prank Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio
Kapolda Sumsel beberkan kronologi donasi Akidi Tio
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat, terkait dana fiktif hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (5/8/2021).
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat, termasuk Forkompinda Sumsel, gubernur, pangdam dan danrem," kata Eko dikutip ANTARA, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Prank Donasi Rp2 T Akidi Tio, Mabes Polri Akan Periksa Kapolda Sumsel
1. Eko mengakui kesalahannya yang tidak berhatai-hati memastikan kebenaran donasi Akidi Tio
Dalam pernyataannya, Eko mengakui kesalahan ada pada dirinya secara pribadi, karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatra Selatan, yang dimandatkan kepadanya tersebut hingga akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidak hati-hatian saya," kata dia.
Baca Juga: PPATK: Uang Sumbangan Akidi Tio Tidak Ada di Bilyet Giro