Kapolri Perintahkan Jajaran Polri Berantas Pemain dan Bekingan Judi
Instruksi Kapolri saat ramai 'Kaisar Sambo-Konsorsium 303'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di tingkat Mabes Polri hingga Polda, untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Instruksi Kapolri ini diunggah dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8/2022).
“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis @divisihumaspolri.
Baca Juga: Namanya Masuk di Isu Kaisar Sambo 303, Ini Kata Brigjen Herry Heryawan
1. Kabareskrim menerbitkan Surat Telegram
Perintah Kapolri ini langsung ditindaklanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Ia mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat perjudian.
Unggahan ini pun langsung menuai beragam komentar warganet. Mereka umumnya mengkritisi kebijakan kepolisian ini.
“Baru sekarang pak?” komentar akun @agusrudiantoo di kolom komentar.
“Bukannya udah jelas itu tugas kepolisian dari dulu ya?” timpal warganet lainnya, @braycelona.
Baca Juga: Grafik Kaisar Sambo-Konsorsium 303 Viral: Catut Nama Petinggi Polri