TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Perintahkan Polda Jateng Pecat atau Pidanakan 5 Calo Bintara

5 anggota Polda Jateng sebelumnya hanya dikenakan etik

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, memerintahkan Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Propam untuk memecat atau memproses pidana lima polisi calo penerimaan Bintara Polda Jateng pada 2022.

Diketahui, kelima polisi itu sebelumnya hanya dikenakan sanksi etik berupa mutasi bersifat demosi.

Menurut eks Kabareskrim itu, sanksi tegas harus diterapkan dalam rangka melaksanakan komitmen perubahan yang dilakukan institusi Polri dan memberikan efek jera.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), proses pidana sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Kapolri lewat keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita? Tetap persepsi selalu akan begitu," imbuhnya.

Baca Juga: Polri Temukan Miliaran Rupiah dari 5 Polisi Calo Bintara Polda Jateng

Baca Juga: Kompolnas Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng Dipidana

1. Sigit juga mendapati adanya praktik calo lewat jalur SIP

Bintara Papua (dok. BPIP)

Tak hanya itu, Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Dengan komitmen yang dipegang teguh, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.

"Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya." ungkap Sigit.

Baca Juga: 11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

2. Kapolri minta calo penerimaan bintara ditindak tegas

(Proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol di Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Sigit mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif seperti percaloan harus segera dihentikan. Ke depannya, tegas dia, siapapun yang mencoba bermain-main tentang hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka akan diberi tindakan tegas.

"Jadi kehormatan kita sama-sama untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar polisi, kalau ketahuan, ada proses sidang,” ujarnya.

“Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat," tambah Sigit.

Baca Juga: ICW Beberkan 8 Kasus Bukti Impunitas dan Reformasi Polri Tak Tuntas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya