Kasus Pelanggaran PPKM di Holywings Naik ke Penyidikan
Polisi belum menetapkan tersangka pelanggaran PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pelanggaran PPKM di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut.
Pelanggaran PPKM di Holywings Kemang yakni menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
“Kita lakukan penyelidikan kemarin, sudah kita klarifikasi. Sekarang sudah tingkat penyidikan, ada lima orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Holywings Kemang Kena Razia, Ternyata Sudah Berulang Kali
1. Pihak manajemen Holywings Kemang diperiksa
Yusri menjelaskan empat dari lima orang saksi yang diperiksa merupakan pihak manajemen Holywings Kemang. Sementara, satu orang lainnya merupakan masyarakat.
“Ini masih berproses, mudah-mudahan cepat kita selesaikan untuk kita kirim berkasnya ke JPU,” ujar Yusri.
Baca Juga: [BREAKING] Luhut Singgung Kerumunan Holywings: Penurunan Kasus Bukan Euforia!