Kecelakaan 2 Transjakarta, Polisi: Bus yang Ditabrak Terdorong 15 Meter
Polisi sebut tak ada upaya pengereman dari bus Transjakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan fakta kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (25/10/2021). Salah satunya, kata dia, bus yang ditabrak terdorong hingga 15 meter dari halte Cawang-Ciliwung.
Sambodo menjelaskan awalnya bus Transjakarta sedang berhenti di halte untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Tiba-tiba, bus tersebut ditabrak oleh bus Transjakarta lainnya.
“Kami masih terus laksanakan penyelidikan karena di TKP, kendaraan yang ditabrak dari belakang terseret cukup jauh, kurang lebih 15 meter,” ujar Sambodo di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono: 2 Tewas, 37 Luka-luka
1. Tidak ada upaya pengereman dari bus yang menabrak
Sambodo menjelaskan, berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), terlihat tidak ada upaya pengereman dari bus yang menabrak. Oleh karena itu, investigasi akan difokuskan pada kemungkinan kelalaian sopir maupun kerusakan pada rem bus.
“Kami akan lihat apa ini human error, artinya bisa saja sopir ngantuk atau melamun tak konsentrasi. Atau bisa jadi ini vehicle error, artinya kerusakan pada rem, misal rem tak fungsi blong. Kami akan panggil ahli atau teknisi yang sesuai dengan jenis kendaraan ini,” ujarnya.
Baca Juga: PT Transjakarta Siap Dampingi Korban Kecelakaan di MT Haryono