TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari Ini

Kejagung sebut Lutfi telah mengonfirmasi kehadirannya

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Dok. Kemendag)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, untuk hadir pada hari ini, Rabu (9/8/2023).

Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada industri kelapa sawit selama Januari hingga April 2022.

“Jam 9 (pemeriksaan Lutfi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: Kejagung Kembali Panggil Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Ekspor CPO

1. Lutfi sempat berhalangan hadir untuk pemeriksaan terkait ekspor CPO

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Semestinya, Lutfi diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus CPO pada 27 Juli 2023. Namun, ia bersurat ke Kejagung menyatakan berhalangan hadir lantaran sang istri sakit.

“Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu, 9 Agustus 2023,” imbuhnya.

Baca Juga: Eks Mendag M Lutfi Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kejagung Besok

2. Lutfi dua kali diperiksa Kejagung terkait ekspor CPO

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memeriksa ketersediaan minyak goreng, Selasa (15/3/2022). (dok. Biro Humas Kemendag)

Diketahui, Muhammad Lutfi pernah diperiksa Kejagung pada 22 Juni 2022. Ia diperiksa bersama seorang saksi, yaitu karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH.

Lutfi dan SH diperiksa berkaitan dengan pelengkapan berkas atas peran lima tersangka, yaitu IWW, MPT,  SM, PTS, dan LCW alias WH.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya