Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi terkait Kasus Ekspor CPO Hari Ini
Kejagung sebut Lutfi telah mengonfirmasi kehadirannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, untuk hadir pada hari ini, Rabu (9/8/2023).
Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada industri kelapa sawit selama Januari hingga April 2022.
“Jam 9 (pemeriksaan Lutfi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Kejagung Kembali Panggil Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Ekspor CPO
1. Lutfi sempat berhalangan hadir untuk pemeriksaan terkait ekspor CPO
Semestinya, Lutfi diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus CPO pada 27 Juli 2023. Namun, ia bersurat ke Kejagung menyatakan berhalangan hadir lantaran sang istri sakit.
“Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu, 9 Agustus 2023,” imbuhnya.
Baca Juga: Eks Mendag M Lutfi Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kejagung Besok