TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Brigadir J Minta Nama Baik Dipulihkan dan Kenaikan Pangkat

Keluarga Brigadir J juga minta rumah Duren Tiga jadi museum

Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menghadiri sidang putusan Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Polri untuk memulihkan nama baik kliennya dan kenaikan pangkat dua tingkat.

Diketahui, Brigadir J disebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai pelaku kekerasan seksual terhadapnya di Magelang, Jawa Tengah.

“Ada juga hak-haknya, misalnya pemulihan nama baik, kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Orang Tua Brigadir J Izinkan Bharade E Kembali Bertugas di Kepolisian

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo

1. Keluarga Brigadir J minta rumah Duren Tiga dijadikan museum

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain meminta hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh, Kamaruddin juga meminta rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk dijadikan museum.

“Supaya rumah itu, rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Berpeluang Dipanggil Terkait Laporan Keluarga Brigadir J

2. Orang tua minta asuransi dan barang Brigadir J dikembalikan

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Kamaruddin bersama kedua orang tua Brigadir J juga meminta hak Brigadir J berupa asuransi dan barang-barang yang sempat disita dalam kasus ini.

“Hak almarhum seperti, katakanlah asuransi ada Asabri supaya juga dibantu diurus. Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Mati

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya