Keluarga Laskar FPI: Tegakkan Hukum untuk Pembunuh Putra Kami!
Keluarga tak menyetujui autopsi pada jenazah laskar FPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kurang lebih 30 jam, Suhada, ayah dari almarhum Faiz Ahmad Syukur (22) menunggu kepastian untuk bertemu jenazah anaknya. Hingga pukul 19.09 WIB sejak jenazah Faiz menginap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kami menginginkan penegakan hukum untuk para pembunuh putra-putra kami. Tegakkan hukum. Katanya negara kita ini berdasarkan hukum, buktikan kalau ini negara hukum bukan negara bikin aturan sendiri,” ujar Suhada di RS Polri, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bentrok Polisi dan Laskar FPI
1. Keluarga enam almarhum laskar FPI ditolak pihak rumah sakit
Suhada sempat berbagi cerita bagaimana aparat menolak dirinya bersama lima perwakilan keluarga laskar FPI yang meninggal masuk ke RS Polri. Penolakan itu terjadi pada Senin (7/12/2020) setelah Suhada menerima kabar anaknya menjadi salah satu korban penembakan.
“Kami ditolak oleh rumah sakit dijaga polisi di depan. ‘Bapak putar balik aja, bapak mau ke mana?’ Saya jawab saya mau jemput anak saya yang ditembak mati oleh polisi. ‘Bapak putar balik aja’ katanya,” ujar Suhada menirukan percakapannya dengan petugas.
Baca Juga: Menelusuri KM 50 Tol Jakarta Cikampek, Lokasi Bentrok FPI dan Polisi